MANAGEMEN KEPEMIMPINAN: ADMINISTRASI KESEKRETARIATAN ORGANISASI KEMAHASISWAAN UNDIKSHA SINGARAJA
LATIHAN KEPEMIMPINAN MAHASISWA
OLEH
DRS. I MADE PAGEH, M.HUM.
NIP 131782332
1. Pengantar
guruan Tinggi merupakan
lembaga akademik yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membina dan
mengembangkan peserta didik (mahasiswa) sesuai dengan tujuan pendidikan
nasional seperti disebutkan dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20/2003, yakni:
“mengembangkan potensi mahasiswa, agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggungjawab terhadap nusa dan bangsa”.
Pelatihan kepemimpinan
pada dasarnya adalah memberikan bekal seperangkat ketrampilan dan kemampuan untuk
memanage Mahasiswa, agar dapat berbuat semaksimal mungkin dalam memanfaatkan solf skills dan hard skills-nya dalam memimpin, berdasarkan potensi yang ada
(eksternal dan internal), terutama dalam kegiatan kemahasiswaan dalam bidang
penalaran dan pendidikan, minat dan bakat, bhakti sosial, dan meningkatkan
kesejahtraannya. Dalam usaha itu, banyak konflik kepentingan yang muncul baik
internal maupun eksternal, sehingga perlu dibekali bagaimana memanage konflik
kpentingan itu dapat berubah menjadi konflik yang produktif. Juga bagaimana
mahasiswa dapat belajar mendewasakan diri dalam berorganisasi (paham
surat-menyurat, etika birokrasi, mengerti struktur dan fungsi birokrasi) dan
dapat bertanggungjawab secara birokrasi sesuai dengan kedudukan yang ada pada
dirinya. Merencanakan, melaksanakan, menyelengarakan program untuk tujuan yang
sama terkait dengan visi dan missi lembaga, merupakan bagian dari pemahaman
wajib pemimpin mahasiswa. Rapat-rapat rutin maupun istimewa misalnya dalam
kegiatan pelaksanaan program, pemilihan struktur kepengurusan,
pertanggungjawaban adalah melekat dalam kesehariannya. Jika mahasiswa tidak
dibekali dengan kemampuan minimal dalam kepemimpinan dalam hal ini administrasi
kesekretariatan mahasiswa, nampaknya sangat sulit untuk solid dalam
kepemimpinannya. Pelatihan saat ini ada bagian yang khusus menyangkut
Administrasi kesekretariatan, di samping pelatihan dasar kepemimpinan yang lain.
Upaya
perguruan tinggi dalam mewujudkan insan cerdas dan kompetitif secara nasional
di bidang kemahasiswaan dilakukan melalui penyelenggaraan program
intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Program intrakurikuler adalah kegiatan
pendidikan yang terstruktur dan terjadwal, dan pelaksanaannya menggunakan
Sistem Kredit Semester (jaminan mutu formal/hard
skills), sedangkan program ekstrakurikuler merupakan kegiatan kemahasiswaan
sebagai penunjang kegiatan kurikuler (tidak menjadi jaminan mutu pendidikan
formal, tetapi berpengaruh 80%/solf
skills). Semuanya ini hanya diwadahi dengan organisasi kemahasiswaan, hanya
untuk mengisi waktu luang. Pengalaman menunjukkan bahwa masih banyak mahasiswa
yang belum cerdas dalam memanage organisasi, administarasi atau kesekretariatan,
seperti membuat surat, teknik pengiriman dan pengarsipan surat. Kendala lain
yang sering dialami mahasiswa terkait dengan organisasi adalah kurangnya
wawasan, sikap dan keterampilan sebagai pemimnpin, berkomunikasi secara
efektif, memanage waktu dan pembagian kerja, merumuskan masalah, membuat
rencana kerja, mengambil keputusan secara tepat, dan juga kurangnya kesadaran
anggota organisasi dalam kerja tim. Dan juga pengarsipan dan pelaporan
kegiatannya secara baik dan benar dilihat dari struktur birokrasi berlaku pada
umumnya.
Bertolak dari kondisi di
atas, maka dipandang perlu untuk membekali mahasiswa tentang wawasan, sikap dan
keterampilan berorganisasi melalui kegiatan pelatihan kepemimpinan, termasuk di
dalamnya memanange administrasi kesekretariatan (surat menyurat dan pelaporan
kegiatan).
2. Hakikat dan
fungsi Administrasi Kesekretariatan
Administrasi adalah
“rangkaian kegiatan mulai dari penetapan tujuan sampai dengan penetapan cara
penyelenggaraan pembinaan organisasi” (Amran:2000). Pada dasarnya dapat
dikatakan bahwa administrasi merupakan rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan
penataan yang meliputi :
- merencanakan
kegiatan
- menyusun
dan membagi tugas dengan bawahan
- menetapkan
hubungan kerja secara hierarkhi birokratis kemahasiswaan
- mengarahkan
dan menyelaraskan kegiatan secara harmonis, dengan kuliah
- mengendalikan
dan menyempurnakan berbagai
kekurangan untuk mencapai tujuan.
Fungsi administrasi kesekretariatan adalah merumuskan, menggunakan dan
mengendalikan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan informasi dan
teknologi. Prinsip dasar yang harus dipegang dan diterapkan secara konsisten
dalam administrasi kesekretariatan adalah sederhana, fleksibel, kesatuan
komando, dan praktis. Kesekretariatan
merupakan bagian dari kegiatan administrasi yang disebut administrasi
kesekretariatan.
3. Surat Menyurat dan Pengarsipannya
Sebuah organisasi modern wajib menyampaikan informasi melalui surat dalam
berbagai bentuk kegiatan, kecuali sebuah kegiatan yang bersifat informal atau
penunjang kegiatan organisasi yang dibutuhkan dalam rangka koordinasi berbagai
persoalan yang akan diselesaikan dalam kinerja pemimpin sebuah organisasi. Kini
peranan SMS dan telpon melalui HP tidak mengurangi makna sebuah koordinasi,
dalam organisasi kemahasiswaan. Kecuali surat berkait kegiatan yang memiliki
konsekuensi pertanggungjawaban politik, finansial, dan penggunaan fasilitas
publik.
Tata laksana surat-menyurat etika yang dipegang adalah etika birokrasi,
yang di dalamnya ada struktur birokrasi yang secara struktural ada sistem
pertanggungjawaban secara berjenjang, sangat perlu diperhatikan dalam membuat
surat. Etika birokrasi dalam lembaga dan atau organisasi pada masyarakat modern, juga sangat memegang
peranan penting dalam menunjang kelancaran kegiatan untuk mencapai tujuan
orgnisasi.
Kesalahan dalam manajemen tata persuratan akan menimbulkan kesalahan
informasi yang pada akhirnya bermuara pada gagalnya pencapaian tujuan
organisasi. Biasanya diikuti dengan kritikan oleh peserta rapat bahwa dikatakan
pimpinan tidak tahu anggah-ungguh, tidak tahu struktur organisasi/birokrasi,
tidak tahu peranan dan fungsi dalam organisasi, dalam bahasa lokalnya disebut sesana manut linggih, linggih manut sesana, terutama
dalam membuka, melaporkan, menyambut, mengarahkan, memimpin rapat, menyimpulkan
dan menutup sebuah kegiatan organisasi kemahasiswaan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam surat-menyurat yang
mengatasnamakan lembaga/organisasi:
Prinsip surat birokrasi adalah one gate (satu pintu): maksudnya surat ke luar dipertanggngjawabkan
oleh top pimpinan. Misalnya surat untuk
intern jurusan, hanya untuk lingkungan jurusan
di Fakultas sendiri, cukup ditanda tangani oleh Ketua HMJ. Surat ke luar
jurusan diketahui oleh Ketua Jurusan. Ke luar Fakultas di lingkungan Undiksha,
diketahui oleh Dekan atau yang mewakilinya. Keluar Lembaga (Undiksha) diketahui
oleh Rektor atau a.n Rektor dilaksanakan oleh Pembantu Rektor sesuai bidangnya.
Ke luar Fakultas wajib ada Cap Fakultas, jika tidak maka
surat tersebut tidak benar secara birokrasi, melanggar etika birokrasi.
Biasanya diampuni, tidak konsekuensi hukum tetapi dianggap tidak memiliki pemahaman
birokrasi/organisasi.
Posisi yang
menandatangani, juga dari terbawah strukturnya secara birokrasi ada paling atas
posisinya (bercap panitia), sedangkan yang paling bertanggung jawab secara
birokrasi ada pada urutan paling bawah (bercap lembaganya, unit, atau bagian
organisasi) penanggungjawab terakhir.
Tembusan surat wajib dibuat dalam surat resmi, sebagai
pertanggungjawaban, laporan, legitimasi formal (terutama kalau muncul masalah
di kemudian hari pimpinan tertinggi di lemmbaganya tidak dapat cuci tangan); sebagai
arsip wajib bagi panitia untuk antisipasi pertanggungjawaban administrasi
kantor. Jika telah ada tembusan arsip tetapi tidak ada arsipnya itu kesalahan
sekretariat atau sekretris yang tidak berfungsi.
Ciri surat resmi ada: Nomor....; Lamp.....; Hal....
Ucapan Yth. Hanya ada satu, yaitu pada pejabat birokrasi tertinggi,
sedangkan yang lainnya, cukup yang dihormati:... bergantung pada kondisi dan
acara formal/informalnya.
Jika ditujukan ke kolektif, maka cukup dibuat DI
LINGKUNGAN .. baru kemudian diisi nama pejabatnya, pada pojok kanan atas surat.
Banyak hal lain secara detail yang harus diperhatikan, tetapi hal ini
membutuhkan pengalaman dan kecerdasan tersendiri.
(a) Jenis-Jenis Surat
Surat merupakan sarana komunikasi dalam menyampaikan informasi tertulis
oleh satu pihak ke pada pihak lain. Saat ini terdapat berbagai jenis surat,
baik mengenai bentuk, sifat, isi, tujuan, dan cara penyampaiannya. Menurut
Ammar Pratama (2000) ada beberapa jenis surat, digunakan di antaranya: (a)
Surat Pribadi, (b) Surat Niaga, dan (c) Surat Resmi (yang Jenis surat menurut Kepmendikbud RI
No.091/U/1995 tentang Pedoman Tata Persuratan dan Kearsipan di Lingkungan
Depdikbud adalah sebagai berikut.
Surat Dinas: Surat dinas adalah surat
yang berisi hal penting berkenaan dengan
administrasi pemerintahan dan pembangunan yang dibuat oleh lembaga
pemerintahan. Surat dinas terdiri atas bagian-bagian : kepala surat, pembuka
surat, isi surat, dan penutup surat.
Nota Dinas: Nota dinas adalah surat
yang dibuat oleh atasan kepada bawahan atau oleh bawahan kepada atasan atau
setingkat yang berisi kan catatan singkat tentang suatupokok persoalan
kedinasan. Nota dinas terdiri atas bagian-bagian : kepala nota
dinas, pembuka nota dinas, isi nota dinas, dan penutup nota dinas.
Memo: Memo
adalah catatan singkat yang diketik atau ditulis tangan oleh atasan kepada
bawahan tentang pokok persoalan kedinasan. Memo terdiri atas bagian-bagian :
kepala memo, pembuka memo, isi memo, dan penutup memo.
Surat Pengantar: Surat
pengantar adalah surat yang ditujukan kepada seseorang atau pejabat yang berisi
penjelasan singkat tentang surat, dokumen dan/atau barang atau bahan lain yang
dikirimkan. Surat pengantar terdiri atas bagian-bagian : kepala
surat, pembuka surat, isi surat, dan penutup surat.
Surat Kawat: Surat kawat atau telegram
adalah surat singkat dengan menggunakan kata-kata biasa dan/atau kata sandi
mengenai suatu hal yang perlu cepat diselesaikan dan ditulis dalam formulir
yang telah ditentukan serta dikirim melalui telegraf.
Surat Keputusan: Surat
keputusan adalah surat yang berisi keputusan tentang suatu hal yang ditetapkan
oleh pejabat yang berwenang untuk itu. Surat keputusan terdiri atas surat yang
bersifat mengatur dan dan surat yang bersifat menetapkan.
Surat Edaran: Surat edaran adalah surat
yang berisi penjelasan atau petunjuk tentang cara pelaksanaan suatu peraturan
perundang-undangan dan/atau perintah yang telah ada. Surat edaran terdiri atas
bagian-bagian : kepala surat, pembuka surat, isi surat, dan penutup surat.
Surat Undangan: Surat
undangan adalah surat pemberiatahuan kepada seseorang untuk menghadiri suatu
acara pada waktu dan tempat yang telah ditentukan. Surat undangan terdiri atas
bagian- bagian : kepala surat, pembuka surat, isi surat, dan penutup surat.
Surat Tugas: Surat tugas adalah surat
yang berisi penugasan dari pejabat yang berwenang kepada seseorang untuk
melaksanakan suatu kegiatan. Surat tugas terdiri atas bagian-bagian : kepala
surat, pembuka surat, isi surat, dan penutup surat.
Surat Kuasa:Surat kuasa adalah surat
yang berisi kewenangan penerima kuasa untuk bertindak atau melakukan suatu
kegiatan atas nama pemberi kuasa. Surat pengantar terdiri atas bagian-bagian :
kepala surat, pembuka surat, isi surat, dan penutup surat.
Surat Pengumuman: Surat
pengumuman adalah surat yang berisi pemberitahuan mengenai suatu hal yang
ditujukan keada pegawai atau masyarakat. Surat pengumuman terdiri atas
bagian-bagian : kepala surat, pembuka surat, isi surat, dan penutup surat.
Surat Pernyataan: Surat
pernyataan adalah surat yang menyatakan kebenaran suatu hal disertai
pertanggungjawaban atas pernyataan tersebut. Surat pernyataan terdiri atas
bagian-bagian : kepala surat, pembuka surat, isi surat, dan penutup surat.
Surat Keterangan: Surat
keterangan adalah surat yang berisi keterangan mengenai suatu hal agar tidak
menimbulkan keraguan. Surat keterangan terdiri atas bagian-bagian : kepala
surat, pembuka surat, isi surat, dan penutup surat.
Berita Acara: Berita Acara adalah surat
yang berisi laporan tentang suatu kejadian atau peristiwa mengenai waktu kejadian, tempat kejadian,
keterangan, dan petunjuk lain sehubungan dengan kejadian atau peristiwa
tersbut.
(b) Sifat dan Derajat Surat: Sifat
surat terdiri atas: surat sangat rahasia, surat rahasia, surat terbatas, dan
surat biasa.
(1) Surat sangat rahasia adalah surat yang informasinya membutuhkan
pengamanan yang sangat tinggi. Tingkat pengamanan informasi surat erat
kaitannya dengan keamanan dan keselamatan negara serta hanya boleh diketahui
oleh pejabat yang berhak menerima. (2) Surat rahasia adalah surat yang
informasinya membutuhkan pengamanan tinggi. Tingkat pengamanan informasi surat
erat kaitannya dengan keamanan kedinasan dan hanya boleh diketahui oleh pejabat
yang berwenang atau yang ditunjuk. (3) Surat terbatas adalah surat yang
informasinya memerlukan pengamanan. Tingkat pengamanan informasi surat erat
kaitannya dengan tugas khusus kedinasan dan hanya boleh diketahui oleh pejabat
yang berwenang atau yang ditunjuk. (4) Surat biasa adalah
surat yang informasinya tidak memerlukan pengamanan khusus.
Derajat surat terdiri atas: kilat (sangat segera),
segera, dan biasa. Kilat adalah derajat surat yang isinya harus segera
diketahui oleh penerima surat dan penyelesaiannya harus dilakukan pada
kesempatan pertama. Segera adalah derajat surat yang isinya harus segera
diketahui oleh penerima surat atau ditanggapi penerima surat. Biasa adalah
derajat surat yang penyampaian dan penyelesaiannya tidak seperti kilat dan
segera.
Sifat surat segera terkait dengan koordinasi, rapat penting dan sifatnya
sangat segera biasanya pengantar surat dibekali dengan ekspedisi dalam
pengirimannya. Dan biasanya diwajibkan bertemu dengan orang yang dituju oleh
surat itu. Hal ini untuk menghindari berbagai alasan ketidakhadirannya dalam
undangan itu, terutama alasan tidak mendapat surat undangan, ini hanya bisa
dikanter dengan menunjukkan tanda tangan penerima dalam ekspedisi.
Penomoran surat telah diatur secara resmi dalam lembaga, kecuali surat
panitia (ad hoc) ditetapkan secara
tersendiri dengan budaya administrasi secara konvensi telah dilakukan di
lingkungannya sendiri.
(c) Pengarsipan Surat
Di samping pembuatan dan pengiriman surat harus dilakukan dengan baik dan
benar, masalah pengarsipan dan pencatatan surat juga memegang peranan penting
dalam administrasi kesekretariatan. Tata cara pengarsipan surat dapat dilakukan
dengan menggunakan sistem berikut.
Sistem
masalah (subject filling system)
adalah penyimpanan arsip atau dokumen yang pengelompokannya berdasarkan
klasifikasi masalah serta harus tetap dipertahankan keutuhan kelompoknya agar
rincian masalah berada di bawah masalah pokok yang sama.
Sistem
Abjad (alphabetic filling system)
adalah penyimpanan arsip atau dokumen yang disusun berdasarkan abjad (abjad
nama orang, nama badan, nama tempat, atau nama organisasi) yang termuat dalam
arsip.
Sistem
Tanggal (chronological filling system)
adalah penyimpanan arsip atau dokumen berdasarkan tanggal yang tertera pada
setiap arsip.
Sistem Nomor (numeric
filling system) adalah penyimpanan arsip atau dokumen berdasarkan urutan
nomor atau angka.
Sistem Wilayah (geographic
filling system) adalah penyimpanan arsip atau dokumen berdasarkan wilayah
asal surat (Kabupaten, Propinsi, Universitas, Fakultas, Jurusan, Organisasi,
dll.).
Satu hal yang tidak kalah pentingnya dalam tata persuratan adalah pencatan
surat. Pencatatan surat masuk atau surat ke luar dilakukan pada buku agenda
surat masuk dan atau buku agenda surat keluar. Pencatatan surat ini dilakukan
untuk memudahkan penelusuran surat bilamana diperlukan.
3. Laporan Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Kegiatan
Merupakan
suatu kewajiban bagi pelaksana (panitia) untuk melaporkan hasil pelaksanaan
kegiatan sekaligus mempertanggungjawabkan
kegiatan yang telah dilaksanakan. Laporan pelaksanaan dan pertanggungjawaban
kegiatan ini dibuat secara tertulis yang selanjutnya disampaikan secara terbuka
dalam suatu pertemuan (rapat). Dalam hal ini forum dapat menerima atau menolak
laporan yang disampaikan berdasarkan alasan yang rasional.
REFERENSI
Ammar Pratama Z. 2000. Teknik Menulis Surat Menyurat Lengkap.Yogyakarta : Bintang
Cemerlang.
|
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
RI Nomor 091/U/1995.
|
Depdikbud.
1995. Pedoman Tata Cara Persuratan dan
Kearsipan di Lingkungan Pemerintah. Jakarta: Depdikbud.
|
Depdiknas.
2001. Kurikulum Minimal dan Contoh
Bahan Pelatihan Kepemimpinan.
Kakarta: Depdikbud.
|
Keterampilan
Manajemen Mahasiswa Tingkat Menengah. Ditjen
Dikti : Jakarta.
|
Miftah Toha. 2000. Kepemimpinan
dalam Manajemen. Jakarta : Rajawali Press.
|
Pageh, I Made. 2005. ”Konsep Dasar Kepemimpinan”, Makalah. Disampaikan dalam Latihan
Kepemimpinan di FP MIPA.
|
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda