Selasa, 10 November 2015

Pahlawan Naional dan Peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2015

1. Pahlawan 

Pahlawan tidak berdiri sendiri tetapi harus dikaitkan dengan konteks zamannya, karena secara struktural fungsional, dalam sebuah sistem, usaha untuk mempertahankan sistem yang diidealkan oleh kelompok masyarakat, memunculkan sebuah konsep kepahlawanan. Sebuah sistem yang terbentuk dipertahankan oleh anak zamannya, tetapi ketika ada usaha melawan sistem yang sudah dianggap mapan, zaman penjajahan misalnya, maka muncul seorang "Jengowan" atau Antonisme dari perlawanan terhadap sistem yang menyiksa, keberaniannya melawan arus zamannya itu, sehingga muncul perubahan sebagaimana yang dikehendaki moleh kelompok pengubah sistem yang usang namun tetap dipertahankan dengan kekuasaan dan ketidak adilan maka munculah sosok disebut pahlawan. 

2. Sosok Nasionalis 

Seorang pejuang dengan kesadaran dalam membela kepentingan nasional pada zamannya disebut pahlawan nasional, karena nasionalismenya diabdikan untuk kepentingan NKRI, sebagai nasional yang dibela. Jika pahlawan yang muncul sebelum gagasan nasionalisme muncul di tahun 1908 sesungguhnya bukan dapat disebut sebagai pahlawan yang membela nasionalisme, tetapi lebih cocok disebut pahlawan kebangsaan, karena bangsa Indonesia ada mendahului nasionalisme yang disebt NKRI itu. Sosok yang nasionalis sejati karena mereka-mereka yang mengabaikan kepentingan kekuasaan lokalnya, bahkan berjuang tanpa melihat darimana dan dimana dia berjuang tetapi melihat oriantasi perjuangannya melawan kekuasaan yang menghendaki tidak terbentuknya negara nasional yang digagas tahun 1908, atau pahlawan revolusi yang melawan usaha meniadakan NKRI yang diproklamasikan 17-08-1945. 

3. Pahkawan kedaerahan 

Penguasa lokal berjuang demi keajegan kerajaannya, kekuasaannya, etniknya, agamanya, dan kepentingan primordial lainnya yang menjadi hakikat perjuangannya, sesungguhnya tidak terkategori sebagai pahlawan nasional. Tetapi konstruksi pahlawan nasional adalah pejuang yang melawan Belanda atau penjajah kapan saja dimana saja, sehingga menjadi bacik seutan pahlawan nasional itu, kalau nasional yang dimaksud adalah nasional Indonesia (NKRI), yang digagas sejak 1908, 1928, 1945...
Pertanyaannya kemudian, apakah pejuang dalam kehidupan bangsa Indonesia setalah Belanda hengkang tidak dapat disebut pahlawan nasional, apakah pahlawan itu hanya pahlawan perang dengan Belanda atau pejajah saja yang dimaksud dengan pahlawan nasional. Seharusnya setiap zaman dapat menentapkan seorang pahlawan nasional, yaitu pengabdian yang sunguh-sungguh tanpa karena kekuasaan, uang, dan labida seksual yang menjadi basis pengirbanannya. 

Pahlawan kedaerahan muncul menjadi pahlawan nasional (bukan pahlawan daerah) padahal banyak pejuang ditetapkan sebagai pahlawan nasional, padahal perjuangannya bersifat atau beresensi kedaerahan. Oleh   karena itu sesungguhnya pemerintah mengkategorikan pahlawan kebangsaan itu, menjadi pahlawan nasional dan pahlawan kedaerahan, untuk menjelaskan bahwa kaliber perjuangan seorang pahlawan dapat dijadikan panutan dama realitas kehidupa nyata masyarakat daerah atau nasional sebagaimana status kepahlawanannya seorang tokoh atau pahlawan!!!

4 Simpulan
Pahlawan nasional harus ditetapkan dengan ukuran pengaruh luas wilayah yang kena imbas ketika perjuangan berlangsung, sehingga ada skala nasional dan skala kedaerahan. Dengan menetapkan wilayah perjuangan seperti itu, maka usulan pahlawan nasional menjadi terkendali adanya. Karena diharapkan bukan hanya ditetapkan saja sebagai pahlawan nasional dianggap sudah cukup, tetapi diharapkan dimasyarakatkan nilai-nilai perjuangnnya dalam kehidupannya masyarakat sesuai dengan lingkupnya!!!





0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda